Sabtu, 30 Mei 2009

LISTRIK DESA


Pemerintah menganggarkan dana untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri pada tahun 2009 sebesar Rp 30,5 triliun. Guna mendorong penggunaan energi yang lebih luas, dana itu dapat digunakan untuk membiayai pengadaan listrik di pedesaan.
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie seusai seminar dengan tema Kemandirian Energi Nasional Untuk Kesejahteraan Rakyat di Aula Barat Institut Teknologi Bandung, Kamis (16/4), mengatakan, bentuk pembangkit listrik untuk pedesaan itu bermacam-macam.
"Bisa tenaga surya, angin, dan sebagainya. Biaya pembangkit energi dengan daya 1 kilowatt sekitar Rp 60 juta," katanya. Tahun 2009, setiap desa mendapatkan anggaran Rp 150-250 juta. Pemanfataan itu harus diusulkan masyarakat desa yang terkait secara proaktif.
Terkait energi, ia mengatakan, produktivitas perkebunan jarak di Indonesia yang ide al sekitar tujuh ton per hektar, belum dapat dipenuhi. Saat ini, produktivitas rata-rata hanya 3,5-4 ton per hektar menyebabkan biaya produksi minyak jarak masih tinggi. Kondisi itu menyebabkan penggunaan biofuel harus disubsidi dengan total anggaran mencapai Rp 800 miliar pada tahun 2009.

Senin, 18 Mei 2009

PERUBAHAN IKLIM INDONESIA,GLOBAL


Indonesia mulai merasakan dampak pemanasan global (global warming), yang dibuktikan dari berbagai perubahan iklim maupun bencana alam yang terjadi.
"Sudah banyak ditemukan dampak pemanasan global di Indonesia," kata koordinator kampanye bidang iklim dan energi World Wild Fund (WWF) Indonesia, Verena Puspawardhani, di Banda Aceh, Sabtu (30/6).
Dampak pemanasan global itu diantaranya, terjadinya perubahan musim di mana musim kemarau menjadi lebih panjang sehingga menyebabkan gagal panen, krisis air bersih dan kebakaran hutan.
Dampak lainnya yaitu hilangnya berbagai jenis flaura dan fauna khususnya di Indonesia yang memiliki aneka ragam jenis seperti pemutihan karang seluas 30% atau sebanyak 90-95% karang mati di Kepulauan Seribu akibat naiknya suhu air laut.
"Pemanasan global juga memicu meningkatnya kasus penyakit tropis seperti malaria dan demam berdarah. setiap tahunnya di Indonesia semakin banyak pasien penderita penyakit ini," katanya.
Selain itu, penelitian dari Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) menyebutkan, Februari 2007 merupakan periode dengan intensitas curah hujan tertinggi selama 30 tahun terakhir di Indonesia. Hal ini menandakan perubahan iklim yang disebabkan pemanasan global.
Indonesia yang terletak di equator merupakan negara yang pertama sekali akan merasakan dampak perubahan iklim. Dampak tersebut telah dirasakan yaitu pada 1998 menjadi tahun dengan suhu udara terpanas dan semakin meningkat pada tahun-tahun berikutnya.
Diperkirakan pada 2070 sekitar 800 ribu rumah yang berada di pesisir harus dipindahkan dan sebanyak 2.000 dari 18 ribu pulau di Indonesia akan tenggelam akibat naiknya air laut.
Perubahan iklim yang disebabkan pemanasan global telah menjadi isu besar di dunia. Mencairnya es kutub utara dan kutub selatan yang akan menyebabkan kepunahan habitat di sana merupakan bukti dari pemanasan global.
Pemanasan global disebabkan kegiatan manusia yang mengasilkan emisi gas rumah kaca dari industri, kendaraan bermotor, pembangkit listrik bahkan menggunaan listrik berlebihan.
"Karena itu yang harus dilakukan untuk mengatasi ancaman pemanasan globala adalah melakukan penghematan energi listrik, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, menghentikan penebangan dan pembakaran hutan," katanya.
Ditambahkannya, pemerintah harus didesak untuk menggunakan energi terbarukan seperti matahari, air dan angin yang lebih ramah lingkungan

Sabtu, 09 Mei 2009

KOPERASI


Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.Fungsi dan Peran Koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Prinsip Koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi)
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Kemandirian
Pendidikan perkoprasian
kerjasama antar koperasi Jenis-jenis Koperasi menurut UU No. 25 Perkoperasian
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Konsumen
Koperasi Produsen
Koperasi Pemasaran
Koperasi Jasa
Koperasi Simpan Pinjam Adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
Koperasi Konsumen Adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
Koperasi Produsen Adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
Koperasi Pemasaran Koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
Koperasi Jasa Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.Sumber Modal Koperasi
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
Simpanan khusus/lain-lain -Simpanan sukarela simpanan yang dapat diambil kapan saja.
-Simpanan Qurba
-Deposito Berjangka
Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
Anggota dan calon anggota
Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Sumber lain yang sah Mekanisme Pendirian Koperasi
Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap. Pertama-tama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota. Kedua, Para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi ( ketua, sekertaris, dan bendahara ). Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan rumah tangga koperasi itu. Lalu meminta perizinan dari negara. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.Sejarah Berdirinya Koperasi
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di
Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di
Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.Gerakan Koperasi di Indonesia
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh
R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
Sistem usaha harus menyerupai sistem di
Eropa
Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
Proposal pengajuan harus
berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
Hanya membayar 3 gulden untuk materai
Bisa menggunakan bahasa daerah
Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
Perizinan bisa didaerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun
1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal
12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
perangkat Organisasi Koperasi
Rapat Anggota
Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu., termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.Pengurus
Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan
diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.Pengawas
Pengawas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di
rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota
Logo gerakan koperasi Indonesia

Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :1. Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
2. Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
3. Kapas dan padi berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.
4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
5. Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi.
6. Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
7. Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
8. Warna merah dan putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.
Diperoleh dari "
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi"

Sabtu, 02 Mei 2009

Beternak lebah jadi andalan


sudah tersebut.Cukup lama dinantikan, akhirnya datang juga.Beginilah kira-kira ungkapan masyarakat desa pargarutan merespon inisiatif program pengembangan usaha alternative, yang difasilitasi oleh The Nature Conservancy.Ini bukanlah kali pertama bagi TNC untuk memberdayakan masyarakat, khususnya yang bermukim di sekitar tor simiccak.Namun di desa pargarutan, adanya TNC sungguh menjadi harapan baru untuk memulai perubahan pengelolaan sumber daya alam yang lebih berprinsip pada kelestarian, keberlanjutan, manfaat dan pemberdayaan. karang taruna dan Kelompok Peternak Lebah “Tunas baru”, bisa jadi menjadi pionir untuk menuju cita-cita tersebut. Sabtu, 30 April 2009, Kelompok Peternak Lebah madu di pargarutan yang beranggotakan 20 orang, untuk kali pertama menerima pengkayaan pengetahuan dan ketrampilan praktis bagi pemula untuk beternak lebah madu. Bapak midun, seorang yang telah puluhan tahun menekuni dan telah merasakan manfaat beternak lebah madu, membagikan pengalamannya kepada Kelompok peternak lebah di pargarutan. penuturan bahasa yang sederhana, yang kerap mencampur bahasa Indonesia dengan batak mandailing, justru menciptakan suasana pelatihan menjadi lebih dinamis dan hidup.Praktis tiga jam digunakan untuk tanya jawab dilalui tanpa terasa.Tentu saja, agar tetap sistematis diskusi itu tetap mengacu pada modul yang sebelumnya telah dibagikan. Kesannya, peserta pelatihan mudah memahami materi pengenalan jenis lebah (Apis Cerana dan Apis Nigrocinta), karasteristik jenis lebah, pola membangun sarang dan koloni, membedakan lebah ratu, jantan dan pekerja, teknik pengandangan lebah liar, pemilihan jenis kayu untuk stup, jenis-jenis pakan lebah, hama dan tips mengatasinya, cara-cara pemanenan, dan pengenalan alat-alat dan bahan utama dalam memulai beternak lebah (kurungan ratu, masker, smoker, pakaian pengaman, pisau, baskom, tali plastic, dll). Sesi kedua, adalah praktek teknik pemanenan madu.Kegiatan ini dilakukan diluar ruangan (pekarangan), dengan memanfaatkan empat stup siap panen yang sebelumnya telah disiapkan.Sesi ini lumayan menarik perhatian masyarakat yang tidak terlibat dalam pelatihan tersebut. Alhasil, warga beramai-ramai melihat praktek panen madu. Dengan penuh kesabaran Bapak Midun memberikan contoh bagaimana teknik panen tersebut, mulai dengan mengangkat frame, memilih sarang dan menunjukkan batas-batas sel sarang untuk madu, ratu, jantan dan pekerja, mengiris sarang hingga memeras madu. Yang paling menakjubkan adalah perubahan sikap peserta pelatihan. Awalnya, mereka cenderung kuatir dengan sengatan dan was-was untuk mendekati bahkan membuka stup lebah. Namun secara perlahan kekuatiran tersebut berangsur hilang, ketika kotak lebah mulai dibuka, ratusan lebah pekerja beterbangan di sekitar mereka tanpa satupun yang menyengat. Percaya diri yang tumbuh tersebut semakin memupuk semangat bahwa mengapa tidak mencoba membudidayakan lebah? Bahkan di sela-sela panen madu, Bapak Mdun mempraktekkan pengobatan alternatif yang memanfaatkan sengatan lebah untuk mengobati jenis-jenis penyakit tertentu. TNC pada kesempatan ini berkomitment untuk mendampingi kelompok peternak lebah madu di desa panompuan dan pargarutan termasuk memberikan bantuan peralatan. Menyusul kelompok yang ada di Bobo yang sebelumnya telah menerima beberapa peralatan (masker, smoker, sarung tangan dan stup super), maka kelompok di Pargarutan-pun kedepan akan memperoleh dukungan yang sama. Bahkan karena pertimbangan bahwa kelompok di Pargarutan masih benar-benar pemula, TNC telah menyediakan dua stup lengkap dengan koloni lebah untuk masing-masing anggota kelompok. Pasca pelatihan, masing-masing anggota kelompok telah menerima satu unit stup plus dengan koloni. Satu stup lagi direncanakan akan diberikan pada bulan April 2009, bersamaan dengan masker, smoker dan sarung tangan karet. Desa Kapiroe adalah satu dari dua desa (desa Bobo) di Kecamatan Angkola timur yang telah memiliki Kesepakatan Konservasi Masyarakat (KKM) untuk kolaborasi pengelolaan TNLL. Budidaya lebah madu, sebenarnya sudah dikenal oleh masyarakat Pargarutan, bahkan beberapa warga dulunya pernah membudidayakan melalui pengetahuan yang diperoleh dari informasi antar masyarakat. Belum pernah ada instansi atau pihak luar yang memberikan pengetahuan teknis, sehingga usaha ini hanya dijalankan “seadanya” saja. Padahal tidak jarang masyarakat pargarutan menjumpai koloni-koloni lebah (yang bisa diternakkan), di sekitar rumah, pekarangan dan kebun.Cenderung mereka lebih memilih mengusir koloni lebah tersebut daripada memeliharanya.Hal ini wajar, karena rata-rata meraka awam dan kuatir jika sewaktu-waktu diserang (disengat) oleh lebah. Meskipun sebenarnya mereka juga mengetahui dan menyukai madu yang dihasilkan oleh lebah-le

Jumat, 01 Mei 2009

BERTANI JADI SUMBER PENGHIDUPAN


sudah ratusan tahun lalu bertani adalah salah satu mata pencarian dari pada leluhur kita yang hingga kini terus di teruskan kepada anak cucu, dalam hal ini masyarakat pargarutan yang hampir 85% adalah kaum tani. belakangan ini tanah pertanian semakin sempit akibat dari petambahan penduduk dan mengakibatkan tanah pertanian dijadikan sebagai tanah tempat tinggal, tidak terkecuali di pinggiran jalan raya dan juga dibeberapa lahan tani yang berubah fungsi menjadi bangunan permanen akankah menyempitnya lahan pertanian membuat warga jadi sulit tuk mencari lahan utuk terus bisa melangsungkan hidup?pemerintah harus cepat bertindak sebelum kelangkaan lahan pertanian ini benar-benar beralih fungsi.